|
Sebanyak 40 orang peserta dari Pegawai Negeri Sipil dari berbagai instansi se-Kabupaten Flores Timur mengikuti kegiatan bimbingan teknis penyusunan dokumen kontrak pengadaan barang dan asa Pemerintah lingkup pemerintah Kabupaten Flores Timur yang dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah bertempat di aula Setda Flores Timur, Selasa (20/10/09). Kegiatan bimtek Penyusunan dokumen kontrak tersebut dilaksanakan selama dua hari dengan menghadirkan Pejabat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah(LKPP) Republik Indonesia Yulianto dan tim dari Widiaswara dari Badan Pendidikan, Penelitian Penyuluhan dan Pengembangan Daerah (BP4D) Propinsi Nusa Tenggara Timur, Kosmas Musdi dan Erol Marus.
Hadir dalam acara pembukaan kegiatan bimtek tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur, Drs.Fransiskus Diaz Alffi,MM, para anggota Muspida kabupaten Flores Timur, para kepala dinas, badan, kantor dan bagian lingkup Pemda Flotim dan 40 peserta bimtek. Bupati Flores Timur Drs.Simon Hayon dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur Drs.Fransiskus Diaz Alffi,MM mengatakan dokumen kontrak menjadi dasar perikatan antara pengguna anggaran dengan para pihak yang terlibat dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, mestinya disusun secara sistematis, sederhana, mudah dipahami dan saling menguntungkan antar para pihak. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal atas pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah diperlukan kualitas SDM aparatur yang handal dalam menangani, mengelola, mengawasi kegiatan dimaksud. Selain itu dikatakan yang paling mendasar yang menjadi perhatian aparatur adalah kurang tegasnya sanksi yang diatur dalam pasal-pasal penyusunan dokumen kontrak, sehingga apabila para penyedia barang dan jasa atau rekanan melakukan wan prestasi atau ingkar janji, para pengguna anggaran tidak menjatuhkan sanksi yang tegas. Terhadap pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut, bupati Hayon lebih jauh mengharapkan agar para peserta bimtek sungguh-sungguh dan penuh perhatian mengikuti kegiatan ini sebagai langkah awal dalam membekali diri dengan pengetahuan dan wawasan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kepala bagian administrasi Pembangunan, Paulus Igo Geroda,S.Sos,M.AP dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah lingkup Pemerintah kabupaten Flores Timur diselenggarakan dengan memanfaatkan sumber daya aparatur yang ada, yang masih memiliki pemahaman yang bervariasi terkait substansi dokumen kontrak. Hal ini berakibat pada munculnya materi atau substansi dokumen kontrak yang sangat bervariasi antar instansi atau SKPD. Di lain pihak dikatakan kemampuan seorang Pejabat Pembuat Komitmen/pimpinan SKPD atau Pengguna Anggaran atau Pejabat perencanaan dalam merumuskan dokumen kontrak secara detail, runtut dan sistematis agar menjadi dasar perikatan perjanjian antar para pihak yang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa Pemerintah yang bersimbiose mutualisme, saling menguntungkan para pihak yang terlibat di dalamnya, sangat dibutuhkan. Adapun tujuan dari kegiatan sebagaimana yang disampaikan Paulus Igo Geroda ialah membangun kesamaan pemahaman dari para peserta sehingga tersusun dokumen kontrak yang standar sebagai dasar perikatan para pihak dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut bagi para peserta bimtek dibekali sejumlah materi antara lain; gambaran umum Keppres 80 tahun 2003, beserta segala perubahannya, kontrak lumsum, kontrak harga satuan, kontrak gabungan (lum sum dan harga satuan), kontrak terima jadi (Turn key), kontrak Presentase, kontrak tahun tunggal dan tahun jamak, serta kontrak pengadaan tunggal dan pengadaan bersama.(Hiron) |